Husein Fadlulloh: Pemerintah Harus Pegang Kontrol Distribusi Minyak Goreng

    Husein Fadlulloh: Pemerintah Harus Pegang Kontrol Distribusi Minyak Goreng
    Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh.

    JAWA BARAT - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya memperhatikan keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Terkait dengan naiknya harga minyak goreng curah di pasaran, Husein berpendapat bahwa salah satu faktor pendorong hal tersebut karena adanya kendala dalam sistem distribusi.  

    “Distribusi dan ketersediaannya itu memang yang jadi kendala. Saya cek juga di daerah pemilihan saya, minyak (goreng) curah itu, saya tanya-tanya beberapa warga memang harganya masih 18 ribuan” ungkap daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI ini kepada Parlementaria, melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2022). 

    Husein mendorong pemerintah untuk mengontrol langsung distribusi minyak goreng termasuk memastikan ketersediaannya di masyarakat. Husein juga menambahkan, sebaiknya kuantitas minyak goreng curah di pasaran kembali ditambah sehingga tidak akan memberi celah bagi pedagang yang memanipulasi harga. 

    “Ketersediaan atau distribusi minyak goreng curah nya ini yang perlu ditambah lagi. Jadi jangan sampai itu tertahan, tidak sesuai dengan demand yang ada. Jadi kalau distribusinya dikontrol, maksudnya sesuai dengan kebutuhan itu saya rasa akan mempengaruhi nanti ke harga-harga, ” analisa politisi Partai Gerindra ini. 

    Sebelumnya pada Rabu (30/3/2022) lalu, Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI. 

    Pada rapat tersebut Komisi VI DPR RI meminta Kemendag RI agar mengawasi keberadaan stok, distribusi dan stabilitas harga pangan dan bahan pokok, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2022/1443 H. Komisi VI DPR juga meminta agar Kemendag RI melakukan audit distribusi minyak goreng terkait hasil kebijakan DMO dan DPO yang sebelumnya dilakukan. 

    Husein menjelaskan, pada rapat tersebut ditampilkan juga data-data terkait fluktuasi harga barang kebutuhan pokok. Meski sudah dinyatakan kondisi saat ini masih dalam kendali, namun sejumlah Anggota Komisi VI masih memiliki kekhawatiran terjadinya perbedaan data dan fakta di lapangan. Komisi VI pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok untuk memantau dinamika terkait bahan-bahan kebutuhan pokok secara umum termasuk minyak goreng. 

    “Yang kami takutkan jika nanti tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Data tersebut dan kenyataannya. Menurut saya, lagi-lagi distribusi ketersediaan barang-barang tersebut harus bisa dipastikan oleh Kementerian Perdagangan dan juga mungkin di hal ini Kementerian Perindustrian yang mengatur distribusi untuk minyak goreng. Kalau distribusinya tidak dipantau oleh pemerintah, ketersediaan pangan tersebut, (harga) bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat itu nanti akan meledak juga pada akhirnya pada saat hari Lebaran, ” tutup Anggota Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok ini. (gal/sf)

    Husein Fadlulloh DPR RI KOMISI VI GERINDRA
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Tarif PPN Naik 1 Persen, Fauzi Amro Minta...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait