Kemenag Cilacap Isi Kajian Fiqih Wudhu di Lapas Permisan Nusakambangan

    Kemenag Cilacap Isi Kajian Fiqih Wudhu di Lapas Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lapas Permisan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Kemenag Cilacap untuk mengisi kajian Fiqih Wudhu, Kamis (19/01). 

    Kegiatan ini bertempat di Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan dan diikuti oleh 45 WBP. Penyuluh agama pertama dari Kemenag Cilacap Slamet Munir, S. Th. I. memberikan ceramah tentang fiqih atau tata cara berwudhu.

    Slamet Munir menjelaskan bahwa thoharoh atau bersuci merupakan hal wajib yang harus diketahui dan dilakukan oleh setiap umat Islam. Thoharoh sendiri terdiri dari Mandi Wajib dan Wudhu. Wudhu sendiri adalah suatu perbuatan mensucikan diri dari hadats kecil. Berwudhu harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. 

    "Wudhu adalah suatu perbuatan yang dilakukan guna mensucikan diri dari hadats kecil. Dilakukan secara tertib sesuai dengan tuntunan Nabi, " ujar Slamet Munir. 

    WBP yang mengikuti kegiatan ini tampak khusuk mendengarkan penjelasan dari ceramah dari Kemenag. Kegiatan ini didampingi dan diawasi oleh Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira. 

    "Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Lapas Permisan dengan Kemenag Cilacap. Pembinaan kepribadian merupakan salah satu fungsi dari Lapas Permisan untuk membentuk WBP yang memiliki jiwa serta mental yang lebih baik, " Candra.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    3 Orang Jalani Pemeriksaan dalam Sidang...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait